Harta
karun ini berawal dari perang revolusi yang terjadi di Lim (ibukota
Peru) pada tahun 1820. Oleh karena keadaan perang yang tidak aman
maka pemerintah kota Lima memutuskan untuk memindahkan harta kekayaan
kota nya ke negara Mexico supaya aman. Harta benda tersebut
terdiri dar batu-batu permata berharga, tempat-tempat lilin dan dua
buah patung Maria yang sedang menggendong Yesus yang besarnya
seukuran manusia.
Total harta tersebut bernilai sekitar Rp 600 milyar, sebuah jumlah yang luar biasa besar dijaman tersebut. Saking banyaknya, harta tersebut harus dimuat dalam 11 kapal dan di komandani oleh Kapten William Thompson, yang menahkodai Kapal Mary Dear.
Namun Kapten William Thompson ternyata adalah mantan perompak maka begitu kapal tersebut mulai berlayar, kapten William mulai melancarkan aksinya dengan membunuh orang-orang Peru yang menjaga harta tersebut dan melemparkan mayatnya ke laut. Lalu harta tersebut dilarikan dan dikubur di pulau Cocos. Kemudian komplotannya berpencar dan bersembunyi dengan rencana akan keluar dari persembunyian ketika keadaan dirasa aman.
Akan tetapi ternyata mereka tertangkap dan semua anggota komplotan
digantung. William Thompson dan seorang kepercayaannya dipaksa untuk
menunjukkan lokasi penyembunyian harta tersebut tetapi melarikan
diri dalam perjalanan ke pulau Cocos.
Sampai sekarang harta karun tersebut tidak pernah ditemukan. Sudah lebih dari 300 ekspedisi pencarian diadakan, namun gagal. Oleh sebab itu, mulai timbul kecurigaan bahwa harta tersebut tidak disembunyikan di Kepulauan Cocos, tetapi di sebuah pulau tak dikenal di Amerika Tengah.
No comments:
Post a Comment