Sebagai bagian dari pembahasan kita berkaitan dengan Yahudi, maka berikut ini akan kita kaji tentang At Talmud, Kitab yang dianggap suci oleh kelompok Zionis Yahudi di seluruh dunia; dimana perilaku dan tindak-tanduk kaum Zionis Israel mengacu pada ayat-ayat Talmudisme tersebut.
Apakah Talmud itu?
Guru Besar Sejarah dan Peradaban Islam Fakultas Darul ‘Ulum, Kairo, Prof. Ahmad Syalabi menulis, “Taurat
bukanlah satu-satunya kitab suci bagi bangsa Yahudi, tetapi ada
riwayat-riwayat lain yang disampaikan dan dibawa oleh para
pendeta-pendeta Yahudi secara turun temurun. Riwayat-riwayat inilah yang kemudian dikenal dengan Talmud.” (Muqaranatul Adyan: Al-Yahudiyah, 1990).
Untuk mengkaji perkara At Talmud, ada pula suatu Kitab yakni “Kitaab Israel Al Aswad: Al Kanzu Al Marshuud Fii Fadhoo’ih At Talmuud”. Kitab ini pada mulanya berasal dari buku yang ditulis oleh Dr. August Rohling (1839-1931), seorang Professor pada University of Prague, berjudul “Die polemik und das manschenopfer des rabbinismus”, lalu diterjemahkan kedalam bahasa Arab oleh DR.Yusuf Hana Nashrullooh (dari Mesir), kemudian diberi kata pengantar oleh seorang ‘alim dari Mesir bernama Syaikh Prof. Dr. Muhammad ‘Abdullooh Asy Syarqowi. Dan telah diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia dengan judul “Talmud, Kitab ‘Hitam’ Yahudi yang Menggemparkan”.
Talmud
adalah sebuah kitab yang dianggap suci oleh orang-orang Yahudi, yang
berisi ajaran-ajaran agama yang bersifat lisan. Lebih jelasnya, Talmud
adalah kitab ideologi yang menafsirkan dan menjelaskan semua
pengetahuan, ajaran, undang-undang kehidupan, moral dan budaya kaum
Yahudi Israel.
Pada prinsipnya kitab Talmud terbagi dalam dua bagian: Pertama, Mishnah merupakan naskah asli dari undang-undang yang dibuat oleh kaum Yahudi untuk kepentingan mereka sendiri, guna melengkapi kitab Taurat (Perjanjian Lama). Jadi Mishnah adalah merupakan kodifikasi Undang-Undang Lisan (Oral Law atau Oral Tradition)
yang pindah dan beredar dari mulut ke mulut para Rahib atau berupa
catatan-catatan penjelasan terhadap Syari’at Nabi Musa عليه السلام yang
ditulis oleh Rahib-Rahib di kalangan Yahudi.
Kemudian karena mereka merasa takut akan kehilangan syarah-syarah
tersebut, maka pada tahun 190-200 M oleh seorang Rahib (Rabbi) Yahudi
bernama Judah Hanasi catatan-catatan tafsiran tersebut dikumpulkan menjadi suatu Kitab yang disebut sebagai Mishnah.
Kitab Mishnah ini ditulis dalam bahasa Ibrani Baru atau New Hebrew (yang tidak lagi sama dengan bahasa Ibrani yang digunakan dalam Taurat / Kitab Perjanjian Lama), dimana bahasa Ibrani Baru tersebut telah terpengaruh oleh Bahasa Yunani, Latin dan Parsi.
Kedua, Gemara, yang muncul akibat adanya berbagai perdebatan dan pertikaian pendapat dari para Rahib Yahudi terhadap kandungan Kitab Mishnah. Sehingga pada abad-abad berikutnya Mishnah
itu diberi catatan kaki, komentar, syarah, tafsir dan diberi tambahan
penjelasan-penjelasan yang sangat banyak oleh para Rahib Yahudi, dimana
penjelasan-penjelasan itu disebut sebagai Gemara. Dengan demikian Syari’at Nabi Musa عليه السلام telah bercampur dengan Gemara yang berasal dari para Rahib Yahudi; atau dengan kata lain bahwa campuran antara teks (Mishnah) dan syarah (Gemara) inilah yang menjadi cikal bakal dari munculnya Kitab baru yang bernama Talmud.
Adapun Kitab Gemara ini ditulis dalam bahasa Aramia / Aramaic, sehingga antara Mishnah dan Gemara terdapat perbedaan bahasa yang sangat jauh sekali.
Gemara terdiri atas: Gemara Yerushalmi (Gemara Palestina / Gemara Baitul Maqdis) yang
berisi rekaman diskusi para Rahib yang sesungguhnya bukanlah
Rahib-Rahib Yahudi yang berada di Palestina, namun adalah Rahib-Rahib
Kerajaan yang diketuai oleh Rabbi Jochanna. Gemara Yerushalmi ini selesai dikodifikasikan pada sekitar abad ke-5 Masehi. Sementara Gemara Babylonia (Gemara Bavli) adalah hasil rekaman penafsiran kitb Mishnah oleh para Rahib Yahudi di Babilonia, yang mana penyusunannya selesai sekitar abad ke-6 Masehi.
Mishnah dengan tafsiran Gemara Yerushalmi, disebut sebagai “Talmud Yerushalmi”. Sedangkan Mishnah dengan tafsiran Gemara Babylonia (Gemara Bavli), disebut sebagai “Talmud Babylonia” (Talmud Bavli).
Secara ringkasnya, Mishnah adalah isi dan Gemara adalah penjelasan. Keduanya disatukan menjadi satu Kitab yang disebut Talmud.
Kalau seseorang menyebutkan kata “Talmud” maka yang dimaksudkan biasanya adalah Talmud Babylonia, oleh karena mayoritas kaum Yahudi kurang mengakui Talmud Yerushalmi sebab ia sangat ringkas dan samar. Umumnya mereka hanya bersandar pada Talmud Babylonia sebagai prioritas pertama mereka.
Kedudukan Talmud dimata Kaum Yahudi
Dr.
Augutst Rohling menyatakan, “Kaum Yahudi meyakini bahwa Talmud adalah
lebih suci ketimbang Taurat.” (Al Kanzu Al Marshuud Fii Fadhoo’ih At
Talmuud, Bab II).
Dr.
Joseph Barcklay, penulis buku “Hebrew Literature”, dengan tegas
menyatakan bahwa seluruh bagian dari Talmud merupakan pengingkaran
terhadap Taurat Musa (Hebrew Literature, hal 40).
Padahal,
menurut seorang filsuf yang juga Rabbi Tertinggi bangsa Yahudi pada
zamannya, Rabbi Maimonides (Moses bin Maimon, 1190 M), bangsa Yahudi
sesungguhnya tidak pernah bisa memastikan dengan tepat satu pun doktrin
dari Talmud karena sejarahnya yang sangat kacau-balau.
Maimonides
berkata, “Sejak zaman Nabi Musa dulu sampai zaman Rabbi Judah Hanasi
(135-220 M), para pendeta Yahudi tidak pernah sepakat tentang kebenaran
satu doktrin pun yang ada pada “Undang-Undang Lisan” (Talmud) yang
diajarkan secara terbuka. Para pemimpin agama Yahudi atau nabi dari
setiap generasi menulis beberapa catatan tentang kitab tersebut
berdasarkan kepada apa-apa yang ia dengar dari guru-guru pendahulunya
untuk disampaikan kepada kaumnya.”
Namun
demikian dalam sebuah teks Talmud, salah seorang pendeta / Rahib Yahudi
berkata, “Orang yang mempelajari Taurat berarti telah melakukan sebuah
keutamaan yang tidak layak diberi imbalan (pahala), orang yang
mempelajari Mishnah berarti telah melakukan sebuah keutamaan yang layak
diberi imbalan, sedangkan orang yang mempelajari Gemara berarti telah
melakukan sebuah keutamaan yang paling besar.” (Babha Metsia, vol.33a)
Bahkan
pendeta mereka yakni Rabbi Roski berkata, “Jadikanlah perhatianmu
kepada ucapan-ucapan para Rabbi (Talmud) melebihi perhatianmu kepada
Syari’at Musa.” (Erubin, vol. 216)
Kemudian
dalam buku mereka yang lain yang berjudul “Shaghijan”, disebutkan
bahwa, “Barangsiapa yang meremehkan pernyataan-pernyataan para Rabbi
(Talmud), maka ia harus dibunuh. Akan tetapi, tidak demikian halnya
dengan orang yang meremehkan pernyataan-pernyataan Taurat. Dan tak ada
ampun bagi siapa saja yang meninggalkan ajaran-ajaran Talmud dan hanya
sibuk dengan Taurat, karena ajaran para Rabbi adalah lebih utama dari
ajaran Musa.”
Pendeta
mereka yang lain yakni Rabbi Beshai berkata, “Kalian tidak boleh
berteman dengan orang yang hanya mempelajari Taurat dan Mishnah, tetapi
tidak mempelajari Gemara.”
Bahkan
lebih ekstrim lagi, seorang Rabbi pada tahun 1500 menyebutkan dalam
Kitabnya bahwa, “Barangsiapa yang hanya mempelajari Taurat tanpa
mempelajari Mishnah atau Gemara, maka sungguh ia tidak bertuhan.”
Jelaslah
bahwa Talmud yang bukan merupakan firman Allah سبحانه وتعالى itu oleh
orang-orang Yahudi dianggap lebih baik dan lebih utama daripada Taurat
yang merupakan syari’at Nabi Musa عليه السلام dan yang berasal dari
Allah سبحانه وتعالى.
Dengan mengetahui perkara Talmud ini, teringatlah kita akan firman Allah سبحانه وتعالى dalam QS. ali ‘Imran 3 ayat 78 :
Dengan mengetahui perkara Talmud ini, teringatlah kita akan firman Allah سبحانه وتعالى dalam QS. ali ‘Imran 3 ayat 78 :
وَإِنَّ مِنْهُمْ لَفَرِيقاً يَلْوُونَ أَلْسِنَتَهُم بِالْكِتَابِ لِتَحْسَبُوهُ مِنَ الْكِتَابِ وَمَا هُوَ مِنَ الْكِتَابِ وَيَقُولُونَ هُوَ مِنْ عِندِ اللّهِ وَمَا هُوَ مِنْ عِندِ اللّهِ وَيَقُولُونَ عَلَى اللّهِ الْكَذِبَ وَهُمْ يَعْلَمُونَ
Artinya:
“Sesungguhnya di antara mereka ada segolongan yang memutar-mutar lidahnya membaca Al Kitab, supaya kamu menyangka yang dibacanya itu sebagian dari Al Kitab, padahal ia bukan dari Al Kitab dan mereka mengatakan: “Ia (yang dibaca itu datang) dari sisi Allah”, padahal ia bukan dari sisi Allah. Mereka berkata dusta terhadap Allah, sedang mereka mengetahui.”
Ketika
‘Ulama Ahlus Sunnah Al Imaam Ibnu Katsiir رحمه الله menafsirkan QS. ali
‘Imran 3 ayat 78 ini, beliau berkata, “Allah سبحانه وتعالى memberitahu
tentang Yahudi (– semoga kutukan Allah سبحانه وتعالى atas mereka –),
bahwa diantara mereka ada sekelompok orang yang memutarbalikkan firman
Allah سبحانه وتعالى dari posisinya, kemudian menggantinya dan
menghapusnya dari maksud yang sebenarnya untuk memberi kebimbangan pada
orang-orang bodoh bahwa yang demikian itu terdapat dalam Kitabullah. Dan
mereka menisbatkannya pada Allah سبحانه وتعالى, padahal yang demikian
itu adalah berdusta atas nama Allah سبحانه وتعالى, sedangkan mereka
menyadari bahwa mereka telah berdusta dan mengada-ada semua itu.
”Perhatikan pula firman-Nya dalam QS. al Baqarah 2 ayat 79
فَوَيْلٌ لِّلَّذِينَ يَكْتُبُونَ الْكِتَابَ بِأَيْدِيهِمْ ثُمَّ يَقُولُونَ هَـذَا مِنْ عِندِ اللّهِ لِيَشْتَرُواْ بِهِ ثَمَناً قَلِيلاً فَوَيْلٌ لَّهُم مِّمَّا كَتَبَتْ أَيْدِيهِمْ وَوَيْلٌ لَّهُمْ مِّمَّا يَكْسِبُونَArtinya:
“Maka kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis Al Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya: “Ini dari Allah”, (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan besarlah bagi mereka, akibat dari apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan besarlah bagi mereka, akibat dari apa yang mereka kerjakan.”
Betapa
kaum Yahudi Bani Israel telah jauh berpaling dari Taurat / Syari’at
Nabi Musa عليه السلام, dan mereka lebih condong kepada Talmud yang
merupakan tulisan Rahib-Rahib (pendeta-pendeta mereka), bahkan
menyatakan bahwa Talmud adalah lebih utama daripada Taurat yang datang
dari sisi Allah سبحانه وتعالى.
Naskah ‘Ayat-Ayat Iblis’ Talmud
Di
Indonesia, Z.A. Maulani dalam bukunya yang berjudul “Zionisme: Gerakan
Menaklukkan Dunia” telah mengkaji perkara At Talmud ini, khususnya pada
halaman 88 hingga halaman 109 buku tersebut, beliau (serta berbagai
sumber lainnya) memaparkan sejumlah ayat-ayat Talmud yang menjadi dasar
segala tindakan kaum Zionis Yahudi terhadap orang-orang non-Yahudi (yang
mereka istilahkan sebagai Goyyim atau Gentiles). Dengan demikian
dapatlah kita pahami mengapa kaum Zionis Yahudi bersikap rasialis,
memandang rendah bangsa lain, arogan serta gemar menebarkan kebencian,
teror serta permusuhan (peperangan) terhadap orang-orang non Yahudi. Hal
tersebut adalah dikarenakan sikap mereka itu dipengaruhi oleh ayat-ayat
Talmud yang mereka anggap suci, yakni antara lain adalah sebagai
berikut :
1. Talmud mengajarkan ketaatan mutlak pada Rabbi-Rabbi (pendeta-pendeta) Yahudi :
“Barangsiapa tidak taat kepada rabbi mereka akan dihukum dengan cara dijerang dalam kotoran manusia yang mendidih di neraka” (Erubin 2b)
1. Talmud mengajarkan ketaatan mutlak pada Rabbi-Rabbi (pendeta-pendeta) Yahudi :
“Barangsiapa tidak taat kepada rabbi mereka akan dihukum dengan cara dijerang dalam kotoran manusia yang mendidih di neraka” (Erubin 2b)
2. Talmud memperbolehkan orang Yahudi untuk melakukan kejahatan, asalkan dilakukan secara sembunyi-sembunyi :
“Bilamana seorang Yahudi tergoda untuk melakukan kejahatan, maka hendaklah ia pergi ke suatu kota di mana ia tidak dikenal orang, dan lakukanlah kejahatan itu di sana.” (Moed Kattan 17a)
“Bilamana seorang Yahudi tergoda untuk melakukan kejahatan, maka hendaklah ia pergi ke suatu kota di mana ia tidak dikenal orang, dan lakukanlah kejahatan itu di sana.” (Moed Kattan 17a)
3. Talmud mengajarkan bahwa hukuman menganiaya orang Yahudi adalah hukuman mati :
“Jika seorang kafir menganiaya orang Yahudi, maka orang kafir itu harus dibunuh.” (Sanhedrin 58b)
“Jika seorang kafir menganiaya orang Yahudi, maka orang kafir itu harus dibunuh.” (Sanhedrin 58b)
4. Talmud mengajarkan bahwa orang Yahudi boleh menipu orang non-Yahudi :
“Seorang Yahudi tidak wajib membayar upah kepada orang kafir yang bekerja kepadanya” (Sanhedrin 57a)
“Orang-orang Yahudi harus selalu berusaha untuk menipudaya orang-orang non-Yahudi.” (Zohar I, 168a)
“Jika dua orang Yahudi menipu orang non-Yahudi, mereka harus membagi keuntungannya.” (Choschen Ham 183, 7)
“Orang Yahudi boleh mengeksploitasi kesalahan orang non-Yahudi dan menipunya.” (Talmud IV/1/113b)
“Seorang Yahudi tidak wajib membayar upah kepada orang kafir yang bekerja kepadanya” (Sanhedrin 57a)
“Orang-orang Yahudi harus selalu berusaha untuk menipudaya orang-orang non-Yahudi.” (Zohar I, 168a)
“Jika dua orang Yahudi menipu orang non-Yahudi, mereka harus membagi keuntungannya.” (Choschen Ham 183, 7)
“Orang Yahudi boleh mengeksploitasi kesalahan orang non-Yahudi dan menipunya.” (Talmud IV/1/113b)
5.
Talmud mengajarkan bahwa orang Yahudi mempunyai kedudukan hukum yang
lebih tinggi daripada orang non-Yahudi : “Jika lembu seorang Yahudi
melukai lembu orang Kan’an, tidak perlu ada ganti rugi. Jika lembu orang
Kan’an melukai lembu orang Yahudi, maka orang itu wajib membayar ganti
rugi sepenuh- penuhnya.” (Baba Kamma 37b)
“Terhadap
seorang non-Yahudi tidak menjadikan Orang Yahudi berzina. Bisa terkena
hukuman bagi orang Yahudi hanya bila berzina dengan Yahudi lainnya,
yaitu isteri seorang Yahudi. Isteri non-Yahudi tidak termasuk.” (Talmud
IV/4/52b)
“Tuhan tidak mengampuni orang Yahudi yang mengawinkan anak perempuannya kepada orang tua, atau memungut menantu bagi anak laki-lakinya yang masih bayi, atau mengembalikan barang hilang milik orang Cuthea (kafir, bukan Yahudi).”(Sanhedrin 57a)
“Tuhan tidak mengampuni orang Yahudi yang mengawinkan anak perempuannya kepada orang tua, atau memungut menantu bagi anak laki-lakinya yang masih bayi, atau mengembalikan barang hilang milik orang Cuthea (kafir, bukan Yahudi).”(Sanhedrin 57a)
6. Talmud mengajarkan bahwa orang Yahudi boleh mencuri barang milik orang non-Yahudi :
“Jika seorang Yahudi menemukan barang hilang milik orang kafir, ia tidak wajib mengembalikan kepada pemiliknya.” (Baba Mezia 24a, ayat ini ditegaskan kembali dalam Baba Kamma 113b)
“Jika seorang Yahudi menemukan barang hilang milik orang kafir, ia tidak wajib mengembalikan kepada pemiliknya.” (Baba Mezia 24a, ayat ini ditegaskan kembali dalam Baba Kamma 113b)
7. Talmud mengajarkan bahwa orang Yahudi boleh merampok dan membunuh orang non-Yahudi :
“Jika seorang Yahudi membunuh seorang Cuthea (kafir, bukan Yahudi), tidak ada hukuman mati. Apa yang dicuri oleh seorang Yahudi boleh dimilikinya”. (Sanhedrin 57a)
“Jika seorang Yahudi membunuh seorang Cuthea (kafir, bukan Yahudi), tidak ada hukuman mati. Apa yang dicuri oleh seorang Yahudi boleh dimilikinya”. (Sanhedrin 57a)
“Kaum kafir adalah di luar perlindungan hukum dan Tuhan membukakan ruang mereka untuk Bani Israel.” (Baba Kamma 37b)
“Tanah orang non-Yahudi, kepunyaan orang Yahudi yang pertama kali menggunakannya.” (Babba Bathra 54b)
“Kepemilikan orang non-Yahudi seperti padang pasir yang tidak dimiliki; dan semua orang (setiap Yahudi) yang merampasnya, berarti telah memilikinya.” (Talmud IV/3/54b)
“Inilah kata-kata dari Rabbi Simeon ben Yohai, “Tob shebe goyyim harog” (“Bahkan goyyim yang baik sekalipun, seluruhnya harus dibunuh.” (Perjanjian Kecil, Soferim 15, Kaedah 10)
“Kepemilikan orang non-Yahudi seperti padang pasir yang tidak dimiliki; dan semua orang (setiap Yahudi) yang merampasnya, berarti telah memilikinya.” (Talmud IV/3/54b)
“Inilah kata-kata dari Rabbi Simeon ben Yohai, “Tob shebe goyyim harog” (“Bahkan goyyim yang baik sekalipun, seluruhnya harus dibunuh.” (Perjanjian Kecil, Soferim 15, Kaedah 10)
8. Talmud mengajarkan bahwa orang Yahudi boleh berdusta pada orang non-Yahudi :
“Orang Yahudi boleh berdusta untuk menipu orang kafir.” (Baba Kamma 113a)
“Setiap orang Yahudi boleh menggunakan kebohongan dan sumpah palsu untuk membawa seorang non-Yahudi kepada kejatuhan.”(Babha Kama 113a)
“Orang Yahudi boleh berdusta untuk menipu orang kafir.” (Baba Kamma 113a)
“Setiap orang Yahudi boleh menggunakan kebohongan dan sumpah palsu untuk membawa seorang non-Yahudi kepada kejatuhan.”(Babha Kama 113a)
9. Talmud mengajarkan bahwa orang non-Yahudi adalah hewan (bukan manusia) :
“Semua anak keturunan orang kafir (bukan Yahudi) tergolong sama dengan binatang.” (Yabamoth 98a)
“Anak perempuan orang kafir (bukan Yahudi) sama dengan ‘niddah’ (najis) sejak lahir”. (Abodah Zarah 36b)
“Orang kafir (bukan Yahudi) lebih senang berhubungan seks dengan lembu.” (Abodah Zarah 22a-22b)
“Hanya orang-orang Yahudi yang manusia, sedangkan orang-orang non Yahudi bukanlah manusia, melainkan binatang.” (Kerihoth 6b hal.78, Yebamoth 61a)
“Semua anak keturunan orang kafir (bukan Yahudi) tergolong sama dengan binatang.” (Yabamoth 98a)
“Anak perempuan orang kafir (bukan Yahudi) sama dengan ‘niddah’ (najis) sejak lahir”. (Abodah Zarah 36b)
“Orang kafir (bukan Yahudi) lebih senang berhubungan seks dengan lembu.” (Abodah Zarah 22a-22b)
“Hanya orang-orang Yahudi yang manusia, sedangkan orang-orang non Yahudi bukanlah manusia, melainkan binatang.” (Kerihoth 6b hal.78, Yebamoth 61a)
“Orang-orang non-Yahudi harus dijauhi, bahkan lebih daripada babi yang sakit.” (Orachi Chaiim57,6a)
“Engkau disebut manusia (Adam), tetapi ‘Goyyim’ (orang non-Yahudi) tidak disebut sebagai manusia.” (Ezekiel 34:31).
“Tidak ada isteri bagi non-Yahudi, mereka sesungguhnya bukan isterinya.” (Talmud IV/4/81 dan 82b)
“Telah diajarkan: Begitulah (Rabbi) Simeon ben Yohai menerangkan (61a) bahwa kuburan orang ‘goyyim’ tidak termasuk tempat yang suci untuk mendapatkan ‘ohel’ (memberikan sikap ruku’ terhadap kuburan), karena telah dikatakan, wahai domba-domba-Ku yang ada di padang gembalaan-Ku, kalian adalah manusia (Adam)” (Ezekiel 34 : 31), “kalian disebut manusia (Adam), tetapi kaum kafir itu tidak disebut manusia keturunan Adam.” (Yebamoth 61a)
“Engkau disebut manusia (Adam), tetapi ‘Goyyim’ (orang non-Yahudi) tidak disebut sebagai manusia.” (Ezekiel 34:31).
“Tidak ada isteri bagi non-Yahudi, mereka sesungguhnya bukan isterinya.” (Talmud IV/4/81 dan 82b)
“Telah diajarkan: Begitulah (Rabbi) Simeon ben Yohai menerangkan (61a) bahwa kuburan orang ‘goyyim’ tidak termasuk tempat yang suci untuk mendapatkan ‘ohel’ (memberikan sikap ruku’ terhadap kuburan), karena telah dikatakan, wahai domba-domba-Ku yang ada di padang gembalaan-Ku, kalian adalah manusia (Adam)” (Ezekiel 34 : 31), “kalian disebut manusia (Adam), tetapi kaum kafir itu tidak disebut manusia keturunan Adam.” (Yebamoth 61a)
10. Talmud mengajarkan bahwa orang Yahudi boleh melakukan praktek riba hanya pada orang-orang non-Yahudi :
“Orang Yahudi boleh mempraktekkan riba terhadap orang non-Yahudi.” (Talmud IV/2/70b)
“Tetaplah terus berjual beli dengan orang-orang non-Yahudi, jika mereka harus membayar uang untuk itu.” (Abhodah Zarah 2a T)
“Orang Yahudi boleh mempraktekkan riba terhadap orang non-Yahudi.” (Talmud IV/2/70b)
“Tetaplah terus berjual beli dengan orang-orang non-Yahudi, jika mereka harus membayar uang untuk itu.” (Abhodah Zarah 2a T)
11. Talmud mengajarkan bahwa hanya orang-orang Yahudi yang mempunyai kedudukan tinggi disisi Tuhan (Yahweh) :
“Tuhan (Yahweh) tidak pernah marah kepada orang-orang Yahudi, melainkan hanya (marah) kepada orang-orang non-Yahudi.” (Talmud IV/8/4a)
“Tuhan (Yahweh) tidak pernah marah kepada orang-orang Yahudi, melainkan hanya (marah) kepada orang-orang non-Yahudi.” (Talmud IV/8/4a)
12. Talmud mengajarkan bahwa orang-orang Yahudi adalah mulia, sedangkan orang-orang non-Yahudi adalah budak-budak mereka :
“Orang-orang non-Yahudi diciptakan sebagi budak untuk melayani orang-orang Yahudi.” (Midrasch Talpioth 225)
“Dimana saja mereka (orang-orang Yahudi) datang, mereka akan menjadi pangeran raja-raja.” (Sanhedrin 104a)
“Ketika Messiah (Raja Yahudi Terakhir atau Ratu Adil) datang, semuanya akan menjadi budak-budak orang-orang Yahudi.” (Erubin)
“Orang-orang non-Yahudi diciptakan sebagi budak untuk melayani orang-orang Yahudi.” (Midrasch Talpioth 225)
“Dimana saja mereka (orang-orang Yahudi) datang, mereka akan menjadi pangeran raja-raja.” (Sanhedrin 104a)
“Ketika Messiah (Raja Yahudi Terakhir atau Ratu Adil) datang, semuanya akan menjadi budak-budak orang-orang Yahudi.” (Erubin)
13. Talmud mengajarkan bahwa angka kelahiran orang-orang non-Yahudi harus diminimalkan :
“Angka kelahiran orang-orang non-Yahudi harus ditekan sekecil mungkin.” (Zohar II, 4b)
“Angka kelahiran orang-orang non-Yahudi harus ditekan sekecil mungkin.” (Zohar II, 4b)
14. Talmud bahkan mengajarkan hal-hal yang “aneh” dan tidak sepantasnya :
“….. Adam telah bersetubuh dengan semua binatang, ketika ia berada di surga.” (Yebamoth 63a)
“Seorang Yahudi boleh mengawini anak perempuan berumur tiga tahun (persisnya, tiga tahun satu hari.” (Sanhedrin 55b)
“Seorang Yahudi diperbolehkan bersetubuh dengan anak perempuan, asalkan saja anak itu berada dibawah sembilan tahun.” (Sanhedrin 54b)
“….. Adam telah bersetubuh dengan semua binatang, ketika ia berada di surga.” (Yebamoth 63a)
“Seorang Yahudi boleh mengawini anak perempuan berumur tiga tahun (persisnya, tiga tahun satu hari.” (Sanhedrin 55b)
“Seorang Yahudi diperbolehkan bersetubuh dengan anak perempuan, asalkan saja anak itu berada dibawah sembilan tahun.” (Sanhedrin 54b)
“Seorang
perempuan yang telah bersetubuh dengan seekor binatang, diperbolehkan
menikah dengan pendeta Yahudi. Seorang perempuan Yahudi yang telah
bersetubuh dengan jin juga diperbolehkan kawin dengan seorang pendeta
Yahudi.” (Yebamoth 59b)
“Seorang
Rabbi telah mendebat Tuhan dan mengalahkan-Nya. Tuhan pun mengakui
bahwa Rabbi itu memenangkan debat tersebut.” (Baba Mezia 59b)
Sesatnya Perkataan dan Ajaran Para Rabbi Penganut Talmud
Adapun,
didalam “Kitaab Israel Al Aswad: Al Kanzu Al Marshuud Fii Fadhoo’ih At
Talmuud” (tarjamah) halaman 193 – 247, telah dipaparkan berbagai
perkataan para Rabbi-Rabbi Yahudi yang menunjukkan tetang kesesatan
ajaran Talmud mereka, yang dapat kita simak sebagaimana berikut ini:
Didalam
Kitab seorang Yahudi bernama Kraft yang terbit pada tahun 1590
dinyatakan, “Ketahuilah bahwa perkataan para Rabbi lebih utama dari
perkataan para Nabi. Disamping itu, kamu harus mengakui perkataan para
Rabbi ini sebagai Syari’at. Karena perkataan mereka adalah perkataan
yang langsung dari Allah. Apabila seorang Rabbi berkata kepadamu bahwa
tangan kanan ada di sebelah kiri ataupun sebaliknya, maka benarkanlah
perkataannya itu dan jangan membantahnya.”
Maimonides, salah seorang cendekiawan Yahudi yang meninggal di awal abad 13, berkata,
“Takut kepada Rabbi sama dengan takut kepada Allah.”
“Takut kepada Rabbi sama dengan takut kepada Allah.”
Didalam
Talmud halaman 74 disebutkan bahwa, “Sesungguhnya ajaran-ajaran para
Rabbi tidak boleh dibantah dan diubah walaupun dengan perintah Allah!
Suatu hari terjadi perselisihan antara Allah dan para Rabbi Yahudi
tentang suatu masalah. Setelah terjadi perdebatan panjang, akhirnya
penyelesaian masalah itu diserahkan kepada salah seorang Rabbi. Lalu ia
memaksa Allah untuk mengakui kesalahan-Nya, setelah Rabbi itu berhasil
memutuskan perkara tersebut.”Betapa kufurnya pernyataan tersebut!
Bayangkan, Allah سبحانه وتعالى Pencipta langit dan bumi ini dikatakan
tidak lebih baik dari para Rabbi Yahudi. Nauudzu billaahi min
dzaalik.Maka didalam Al Qur’an Surat al Maa’idah 5 ayat 64, Allah سبحانه
وتعالى melaknat kekufuran orang-orang Yahudi Bani Israel ini dengan
firman-Nya sebagai berikut:
وَقَالَتِ الْيَهُودُ يَدُ اللّهِ مَغْلُولَةٌ غُلَّتْ أَيْدِيهِمْ وَلُعِنُواْ بِمَا قَالُواْ بَلْ يَدَاهُ مَبْسُوطَتَانِ يُنفِقُ كَيْفَ يَشَاءُ وَلَيَزِيدَنَّ كَثِيراً مِّنْهُم مَّا أُنزِلَ إِلَيْكَ مِن رَّبِّكَ طُغْيَاناً وَكُفْراً وَأَلْقَيْنَا بَيْنَهُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاء إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ كُلَّمَا أَوْقَدُواْ نَاراً لِّلْحَرْبِ أَطْفَأَهَا اللّهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الأَرْضِ فَسَاداً وَاللّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ
Artinya:
“Orang-orang Yahudi berkata: “Tangan Allah terbelenggu”, sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan merekalah yang dila`nat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu. (Tidak demikian), tetapi kedua-dua tangan Allah terbuka; Dia menafkahkan sebagaimana Dia kehendaki. Dan Al Qur’an yang diturunkan kepadamu dari Rabb-mu sungguh-sungguh akan menambah kedurhakaan dan kekafiran bagi kebanyakan di antara mereka. Dan Kami telah timbulkan permusuhan dan kebencian diantara mereka sampai hari kiamat. Setiap mereka menyalakan api peperangan, Allah memadamkannya dan mereka berbuat kerusakan di muka bumi dan Allah tidak menyukai orang-orang yang membuat kerusakan.”
Didalam
Talmud juga dinyatakan bahwa, “Bani Israel lebih tinggi derajatnya
disisi Allah daripada malaikat. Jika seorang non-Yahudi memukul orang
Yahudi, maka seolah-olah orang itu telah memukul Tuhan. Kaum Yahudi (–
sebagaimana yang ditulis oleh Rabbi-Rabbi mereka –) adalah bagian dari
Allah, seperti seorang anak merupakan bagian dari bapaknya. Oleh karena
itu, disebutkan didalam Talmud bahwa apabila seorang non-Yahudi memukul
orang Yahudi, maka orang itu harus mati.” (Sanhedrin halaman: 2, no:
58).Betapa hal ini telah dibantah oleh Allah سبحانه وتعالى dalam
firman-Nya yang termaktub pada QS.al Ma’idah 5 ayat 18 berikut ini :
وَقَالَتِ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى نَحْنُ أَبْنَاء اللّهِ وَأَحِبَّاؤُهُ قُلْ فَلِمَ يُعَذِّبُكُم بِذُنُوبِكُم بَلْ أَنتُم بَشَرٌ مِّمَّنْ خَلَقَ يَغْفِرُ لِمَن يَشَاءُ وَيُعَذِّبُ مَن يَشَاءُ وَلِلّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا وَإِلَيْهِ الْمَصِيرُ
Artinya:“Orang-orang Yahudi dan Nashroni mengatakan: “Kami ini adalah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya”. Katakanlah: “Maka mengapa Allah menyiksa kamu karena dosa-dosamu?” (Kamu bukanlah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya), tetapi kamu adalah manusia (biasa) diantara orang-orang yang diciptakan-Nya. Dia mengampuni bagi siapa yang dikehendaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi serta apa yang ada antara keduanya. Dan kepada Allah-lah kembali (segala sesuatu).”
Kemudian
didalam Talmud Yerusalem (Talmud Yerushalmi) halaman 94 disebutkan
bahwa, “Air mani yang darinya tercipta bangsa-bangsa lain yang berada
diluar agama Yahudi, adalah air mani kuda.”
Jadi
dalam ajaran Talmud, orang-orang selain orang Yahudi itu adalah
binatang, yang mereka anggap sebagai keledai, babi, anjing atau bahkan
lebih rendah daripada anjing. dan sebagainya. Perhatikan
pernyataan-pernyataan dalam Talmud sebagaimana berikut ini:
-
“Kaum Yahudi akan menjadi bernajis apabila ia menyentuh kuburan
orang-orang non Yahudi, karena mereka itu adalah binatang, bukan
manusia.” (Bayamut, no: 6)
-
“Hari-hari raya yang suci bukanlah dijadikan untuk orang-orang asing
dan bukan pula untuk anjing-anjing.” (Kitab Keluaran pasal 12 ayat 16)
-
Rabbi Manahem berkata, “Wahai bangsa Yahudi, sesungguhnya kamu adalah
keturunan manusia karena rohmu berasal dari roh Tuhan. Adapun
ummat-ummat lain adalah tidaklah demikian, karena roh mereka berasal
dari roh yang bernajis.”
-
Rabbi Abarbaniel berkata, “Hanya bangsa terpilih saja yang berhak
mendapatkan kehidupan yang abadi. Sedangkan bangsa-bangsa lainnya,
perumpamaan mereka adalah seperti keledai-keledai. Sehingga, hubungan
kekerabatan antara orang-orang Yahudi dan orang-orang non Yahudi tidak
terjalin sama sekali, karena tidak mungkin manusia menjalin kekerabatan
dengan keledai.”
Kaum Yahudi juga menganggap bahwa rumah-rumah ibadah ummat-ummat lain adalah seperti kandang-kandang binatang.
- Menurut Rabbi Ariel, “Orang-orang diluar Yahudi adalah sama seperti babi-babi hutan, yang penuh dengan najis.”
Orang-orang
Yahudi pun beranggapan bahwa tidak dibenarkan berbuat baik ataupun
berbelas kasihan terhadap orang-orang diluar Yahudi, karena dalam
anggapan mereka orang-orang non Yahudi tersebut bukanlah manusia.
Simaklah pernyataan para Rabbi Yahudi itu sebagai berikut:
- “Kamu tidak boleh berbelas kasihan kepada orang gila.” (Sanhedrin halaman 1, no: 92)
-
Rabbi Jarson berkata, “Tidak pantas seorang laki-laki yang shalih
(Yahudi) berbelas kasihan kepada laki-laki yang jahat (non-Yahudi).”
- Menurut ajaran Talmud, “Orang-orang Yahudi diperbolehkan bersikap munafiq terhadap orang-orang lain yang non-Yahudi.”
Bahkan
orang-orang Yahudi beranggapan bahwa bumi ini semata-mata hanyalah
milik orang-orang Yahudi, sehingga orang-orang Yahudi bebas menguasai
harta bahkan darah (nyawa) orang-orang diluar Yahudi. Perhatikan
pernyataan para Rabbi Yahudi tersebut:
-
Rabbi Elbo berkata, “Allah telah mengangkat kaum Yahudi sebagai
penguasa harta benda ummat-ummat lainnya, bahkan darah (nyawa) mereka.”
-
Rabbi Isha berkata, “Ketika aku lihat pohon anggur telah berbuah, aku
menyuruh pembantuku untuk memetik buahnya untukku jika pemilik pohon itu
adalah orang asing; tetapi jika pemiliknya adalah orang Yahudi, maka
aku tidak mau melakukannya.”
-
Disebutkan didalam Talmud bahwa Rabbi Samuel, salah seorang Rabbi
terkemuka Yahudi, berpendapat bahwa, “Mencuri harta orang-orang non
Yahudi adalah tidak terlarang dalam Syari’at.” (Ia sendiri pernah
membeli bejana emas dari non-Yahudi yang dikira tembaga oleh orang itu.
Dan ia hanya membayar 4 dirham kepada penjual itu, lalu mencuri lagi 1
dirham darinya)
-
Disebutkan didalam Talmud antara lain perkataan Rabbi Levi bin Jarson,
bahwa, “Tidak diperbolehkan bagi kaum Yahudi untuk memberi pinjaman
kepada orang asing, kecuali dengan jalan riba.”
Namun
disisi lain, riba tersebut tidak diperbolehkan untuk diterapkan
diantara sesama mereka kaum Yahudi, sebagaimana dijelaskan oleh Rabbi
Yashai, “Para Rabbi Yahudi tidak membolehkan untuk mengambil bunga dari
orang-orang Yahudi.”
-
Dinyatakan dalam Talmud, “Bunuhlah orang-orang baik yang bukan dari
Bani Israel. Diharamkan bagi orang Yahudi untuk menyelamatkan orang
non-Yahudi dari kematian atau mengeluarkannya dari lubang yang ia
terperosok kedalamnya, karena dengan melakukan itu berarti menjaga
kehidupan para penyembah berhala (orang non-Yahudi).”
Bahkan
terdapat tambahan keterangan pada Talmud tersebut, “Apabila salah
seorang pemuja berhala (orang non-Yahudi) terperosok kedalam lubang,
kamu harus menutupi lubang tersebut dengan batu!”
Rabbi
Raschi berkata, “Diwajibkan melakukan segala cara yang diperlukan
supaya penyembah berhala (orang non Yahudi) itu tidak dapat selamat
darinya!”
Oleh
karena itu tidaklah heran bahwa peperangan di berbagai belahan dunia
ini, terorisme dan permusuhan dilancarkan oleh orang-orang Zionis Yahudi
terhadap bangsa lain. Itu semua adalah “grand design” (rencana besar)
mereka. Merekalah perancang peperangan-peperangan tersebut, sebagaimana
hal ini diakui sendiri oleh mereka. Perhatikanlah apa yang dikatakan
oleh Marcus Ravage (penulis biografi Yahudi Rothschild) pada tahun 1928,
dalam esainya yang berjudul “The Real Case Against the Jews” sebagai
berikut:
“Anda
belum mulai menghargai kedalaman sebenarnya dari kesalahan kita. Kami
adalah penyusup. Kami adalah pengganggu. Kami adalah perusak
prinsip-prinsip, korup, subversif. Kami telah mengambil alam dunia anda,
cita-cita anda, takdir anda, dan bermain-main malapetaka dengan mereka.
Kami berada dibalik peperangan, bukan hanya perang-perang besar yang
terakhir, akan tetapi hampir di semua peperangan anda, bukan hanya
revolusi Rusia akan tetapi di setiap revolusi besar lainnya dalam
sejarah anda. Kami telah membawa perpecahan dan kebingungan serta
frustrasi dalam kehidupan pribadi dan publik dunia. Kami masih terus
akan melakukannya. Tidak seorang pun dapat memberitahu berapa lama lagi
kami akan terus melakukannya.”- (The Century Magazine, January 1928,
Vol. 115, No. 3, p. 346-350.).
Bisa
jadi mereka pula yang berada dibalik peristiwa pengeboman menara kembar
WTC New York, tanggal 11 September 2001. Itu adalah skenario Yahudi,
dengan tujuan mendiskreditkan ummat Islam. Didalam perhitungan mereka
adalah “Tidak mengapa mengorbankan suatu gedung, untuk mendapat
keuntungan yang lebih banyak daripada nilai gedung tersebut.”
Yang
demikian itu adalah laksana pepatah “maling berteriak maling”, dimana
kaum Muslimin lah yang sejak peristiwa tersebut dipojokkan dengan
berbagai tuduhan teroris, islamophobia dan sebagainya; padahal yang
demikian itu adalah realisasi mereka kaum Yahudi terhadap ajaran Talmud.
No comments:
Post a Comment